Senin, 11 Juli 2011

Tim teknis dari PTDI,TNI AU, dan ITB berangkat ke Korsel untuk buat Pesawat tempur siluman KFX dengan Korsel

you know?
Sebuah tim berisi ahli penerbangan dan hukum pergi ke Korea Selatan untuk mendiskusikan masalah hak cipta dalam pengembangan pesawat jet KFX. Indonesia kemudian dapat memfokuskan diri dalam membangun dan mengembangkan komponen-komponen untuk pesawat jet dengan memberdayakan industri pertahanan dalam negeri. Proyek kerjasama ini berawal ketika Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak mengunjungi Indonesia tahun lalu. Indonesia akan berkontribusi sebanyak 20 persen dari modal awal sebesar 8 milyar dolar AS. Untuk memenuhi kebutuhan pertahanan udara, Indonesia harus menambahkan tiga squadron, setara dengan 24 pesawat tempur. Lima pesawat tempur dijadwalkan akan diluncurkan sebelum tahun 2020.

***
Menanggapi berita di atas Profesor Oetarjo Diran menuliskan komentarnya:
Saya mendukung pengembangan industri penerbangan dan antariksa, tapi mungkin ada masalah yang mengganjal: siapa yang akan investasi, atau adakah investornya? Menarik juga untuk menelaah ukuran pesawat yang akan dipasarkan. Bukan tidak menyetujui program industri teknologi penerbangan namun meskipun terbukti bahwa industri pesawat udara kita sudah dapat membuat komponent pesawat modern, suatu program perancangan dan pengembangan teknologi pesawat lanjut (dengan rentang hidup antara 20 hingga 50 tahun) memerlukan teknologi yang paling mutakhir.
Namun, skenario paling buruk, Indonesia akan memanufaktur (tenaga kerja yang berlimpah dan murah), sedangkan desain, riset dan pengujian akan dikerjakan oleh Korea Selatan. Desain – riset – pengujian adalah jantung dan otak dari industri apapun.
Saya sangat setuju bahwa SMD profesional penerbangan Indonesia dapat bersaing (dibuktikan dengan tersebarnya profesional penerbangan di seluruh dunia). Tetapi untuk meng-update desain dan manufaktur teknologi lanjut memerlukan uang dan waktu.
Pesimistis atau realistis? Mungkin: optimisme yang hati-hati. Indonesia harus siap kerja keras, berkeringat (mungkin air mata) untuk bisa membuat pesawat sebelum 2010 (sepuluh tahun lagi, dan jam mulai berdetak sekarang ini). Waktu desain mungkin antara 3 – 5 tahun. Persiapan infrastruktur dan SDM katakanlah 2-3 tahun. Permulaan proyek setelah dana mengucur dan negosiasi kontrak selesai mungkin 6 – 12 bulan.
Anyway, masalah hak cipta adalah masalah yang sebenarnya. Ketika kita mengerjakan CN235 (program pesawat transport turboprop) hak cipta diselesaikan melalui perusahaan bagi hasil dalam hal keuntungan, risiko dan produksi. Kita harus memelihara hak cipta atau lisensi dalam negosiasi dengan partner lain.
Sangat menarik untuk ditelaah …

0 komentar: